Sejarah Singkat KSPPS Tabarok Shohibul Qorib

Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syari’ah “TABAROK SHOHIBUL QORIB” resmi berdiri pada tanggal 18 Mei 2020. Bertempat di sebuah Musholla di Jl. Raya Panglegur Kabupaten Pamekasan telah dilakukan musyawarah oleh para pendiri yang merupakan para praktisi lembaga keuangan syari’ah disepakati berdirinya sebuah Lembaga keuangan Syariah yang berdasarkan musyawarah mufakat aklamasi bernama Koperasi simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Tabarok Shohibul Qorib. Sekaligus di hari tersebut dilaksanakan pemilihan dan penentuan pengurus serta pengawas. Dalam perjalanannya untuk melakukan proses operasionalnya atas pertimbangan lebih dekat dengan pangsa pasar dan efektifitas kegiatan usaha, KSPPS Tabarok Shohibul Qorib memilih untuk berkedudukan di Jl. Brawijaya no. 32 Pamekasan.

Secara resmi KSPPS Tabarok Shohibil Qorib disahkan oleh kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor: AHU-0003628.AH.0126. TAHUN 2020 tanggal 18 Mei 2020 dengan :

  • Nama koperasi adalah KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH TABAROK SHOHIBUL QORIB (KSPPS TSQ )
  • Mempunyai wilayah kerja meliputi seluruh wilayah Jawa Timur

Pada tahapan selanjutnya KSPPS Tabarok Shohibul Qorib secara terbuka telah diresmikan oleh Bupati Kepala Daerah Kabupaten Pamekasan, H. Baddrut Tamam S.Psi pada tanggal 05 agustus 2020 yang dihadiri Kepala dan jajaran pejabat Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur.

Sesuai dengan Anggaran Dasar, bahwa Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan Anggota pada khususnya dan ummat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka KSPPS Tabarok Shohibul Qorib menyelenggarakan kegiatan usaha Keuangan, berupa penyediaan modal yang meliputi produk Tabarok (akad mudharabah), Mubarok (akad musyarakah) , pembiayaan Murabahah dan Rahn, serta terbuka untuk mengadakan kerjasama antar koperasi juga badan usaha lainnya.

Sebagai pedoman kerja maka KSPPS Tabarok Shohibul Qorib mempunyai Motto, Visi dan Misi sebagai berikut :

Motto

”BERMUAMMALAH MENUJU BERKAH”
Bermuammalah dengan System Syariah Menuju Keberkahan Ekonomi ummat

Visi

Terwujudnya Lembaga keuangan Syariah berbadan Hukum koperasi yang berkompetensi tinggi dan Kompetitif Sebagai salah satu penyokong Pembangunan Ekonomi Umat terutama bagi pengusaha mikro, kecil dan menengah

Misi

  1. Menjadikan KSPPS Tabarok Shohibul Qorib sebagai pilihan utama bagi pengusaha mikro untuk bergabung dan bergandengan dalam permodalan usaha
  2. Menciptakan pelayanan cepat, mudah dan sesuai syariat yang profesional.